hai... blogger | Members area : Register | Sign in

ingin blog anda dapat iklan KLIK GAMBAR DIBAWAH INI !!!

Online Job for All. Work from home computer.

mahzab imam syafii


a.      Riwayat Singkat Imam Syafi’I
Imam Syafi’I bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad ibn Idris ibn al-‘Abbas ibn Ustman ibn Syafi ibn as-Sa’ib ibn ‘Ubaid ibn ‘Abd Yazid ibn Hasyim ibn ‘Abd al-Muthalib ibn ‘Abd Manaf. Ia lahir di Gaza (Palestina), pada tahun 150 H (767-820M), berasal dari keturunan bangsawan Quraisy dan masih keluarga jauh Rasulullah SAW dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di ‘Abd Manaf (kakek ketiga Rasulullah SAW).
Pada usia 30 tahun, Imam Syafi’I menikah dengan seorang wanita dari Yaman bernama Hamidah binti Nafi’ yang merupakan seorang puteri keturunan khalifah Ustman bin Affan (sahabat dan khalifah yang ke dua). Dari pernikahannya, ia mendapat tiga orang anak, 1 anak laki-laki (Muhammad bin Syafi’I yang menjadi qadhi di Jazirah Arab), dan 2 anak perempuan. Kecerdasan Imam Syafi’I telah terlihat ketika berusia 9 tahun. Saat itu ia telah menghafal seluruh ayat al-Qur’an dengan lancar, bahkan sempat 16 kali khatam al-Qur’an dalam perjalanannya dari Mekah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab al-Muwaththa’   karangan Imam Malik yang berisikan 1.720 hadist pilihan dihafalnya di luar kepala. Imam Syafi’I juga menekuni bahasa Arab di Dusun Badui Hundail selama beberapa tahun, kemudian kembali ke Mekah dan belajar fiqih dari seorang ulama besar (Imam Muslim bin Khalid Azzanni) yang juga mufti kota Mekah pada saat itu. Kecerdasan inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekah.
Meskipun ia menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, Imam Syafi’I lebih dikenal sebagai ahli hadist dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut. Pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi membuat ia digelari Nashiru Sunnah (pembela sunnah Nabi). Ia meninggal dunia setelah 6 tahun tinggal di Mesir mengembangkan mazhabnya dengan jalan lisan dan tulisan serta sudah mengarab ng kitab ar-Risalah (dalam ushul fiqh) dan beberapa kitab lainnya. Rabi bin Sulaiman (murid Imam Syafi’I) berkata, ”Imam Syafi’I berpulang ke rahmatullah sesudah shalat maghrib, pada usia 54 tahun, malam jum’at, bertepatan dengan 24 Juni 819 M.
b.      Pemikiran Mazhab Imam Syafi’i
Keunggulan Imam Syafi’I sebagai ulama fiqih dan hadist pada zamannya diakui sendiri oleh ulama sezamannya. Sebagai orang yang hidup pada zaman meruncingnya pertentangan antara aliran Ahlulhadist dan Ahlurra’yi, Imam Syafi’I berupaya untuk mendekatkan kedua aliran ini. Oleh karena itu, ia belajar kepada Imam Maliki sebagai tokoh Ahlulhadist dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlurra’yi.
Dalam penetapan hukum Islam, Imam Syafi’I menggunakan :
1)      Al-Qur’an
2)      Sunnah Rasulullah SAW
3)      Ijma’ sahabat
4)      Qiyas (tetapi dalam pengguanaannya tidak luas)
Imam Syafi’I menolak istihsan sebagai salah satu cara mengistinbathkan hukum syara’. Penyebarluasan pemikiran mazhab Syafi’I diawali melalui kitab ushul fiqhnya ar-Risalah dan kitab fiqihnya al-Umm, kemudian disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya yaitu Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 231 H/846 M) seorang ulama besar Mesir, Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 264 H/878 M), dan ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 270 H). 

0 komentar:

Online Job for All. Work from home computer.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger.....