Menurut
Sa’id Ismail ali, sebagaimana yang telah dikutip oleh Hasan Langgulung, sumber
pendidikan islam terdiri atas enam macam, yaitu Al-Qur’an, As-sunnah, kata-kata sahabat(madzhab shahabi), kemaslahatan
umat/social(mashalil al-mursalah), tradisi atau adat kebiasaan
masyarakat(‘uruf), dan hasil pemikiran para ahli dalam islam(ijtihad).
Keenam sumber pendidikan islam tersebut didudukan secara hierarkis.Artinya,
rujukan pendidikan islam diawali dari sumber pertama (Al-Qur’an ) untuk
kemudian dilanjutkan pada sumber-sumber berikutnya secara berurutan.
A.SUMBER PENDIDIKAN ISLAM
1.AL –QUR’AN
Al-Qur’an dijadikan sumber
pendidikan islam yang pertama dan utama karena ia memiliki nilai absolut yang
diturunkan dari Tuhan.Allah menciptakan manusia dan Allah pula yang mendidik
manusia, yang mana isi pendidikan itu telah termaktub dalam wahyu-Nya. Tidak
satu pun persoalan, termasuk soal pendidikan, yang luput dari jangkauan
Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS.an-Nahl ayat 89 “ Dan kami turunkan
kepadamu Al-Kitab(Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk
serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri”. Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi
dan selalu relevan pada setiap waktu dan
zaman,tanpa ada perubahan sekali. Pendidikan Islam yang ideal harus sepenuhnya
mengacu pada nilai dasar Al-Qur’an,tanpa sedikitpun menghindarinya.Umat islam
sebagai umat yang dianugerahkan Tuhan suatu kitab suci Al-Qur’an, yang lengkap
dengan segala petunjuk yang meliputi aspek kehidupan dan bersifat universal.
Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik pertama, pada masa awal pertumbuhan islam
telah menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar
pendidikan islam di samping sunnah
Beliau sendiri. Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan islam dapat
di pahami dari ayat Al-Qur’an itu sendiri. Firman ALLAH dalam suart an-Nahl
ayat 64 ”Dan kami tidak menurunkan
kepadamu al-Kitab (Al-Qur’an) ini melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada
mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk
dan rahmat
bagi kaum yang beriman”. Mengapa hal itu diperlukan? Karena Al-Qur’an
memuat tentang :
a.Sejarah Pendidikan Islam
Dalam
Al-Qur’an disebutkan beberapa kisah Nabi yang berkaitan dengan pendidikan.
Kisah ini menjadi suri tauladan bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan.
b.Nilai-nilai Normatif Pendidikan
islam
Al-Qur’an memuat nilai normatif yang menjadi
acuan dalam pendidikan islam. Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama
yaitu,
v
I’tiqadiyyah, yang berkaitan dengan
pendidikan keimanan.
v
Khuluqiyyah,yang berkaitan dengan
pendidikan etika.
v
Amaliyyah, yang berkaitan dengan
tingkah laku sehari-hari.
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkap
lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia yang meliputi :
Ø
Pendidikan menjaga agama (hifdz al-din)
Ø
Pendidikan menjaga jiwa (hifdz al-nafs)
Ø
Pendidikan menjaga akal pikiran (hifdz al-‘aqal)
Ø
Pendidikan menjaga keturunan (hifdz al-nasb)
Ø
Pendidikan menjaga harta benda dan
kehormatan (hifdz al-mal wa al-‘irdh)
2. AS-SUNNAH
Corak
pendidikan Islam yang diturunkan dari Sunnah Nabi Muhammad SAW diantaranya
sebagai berikut :
ü
Di sampaikan sebagai rahmat li
al-’amin ( rahmat bagi semua alam ),
yang ruang lingkupnya tidak sebatas spesies manusia, tetapi juga pada makhluk
biotic dan abiotik lainnya.
ü
Di sampaikan secara utuh dan lengkap,
yang memuat berita gembira
dan peringatan bagi
kaumnya.
ü
Apa yang disampaikan merupakan
kebenaran mutlak.
ü
Perilaku Nabi Muhammad SAW, tercermin
sebagai uswah hasanah yang dapat dijadikan figure atau suri teladan, karena
prilakunya dijaga oleh Allah SWT, sehingga beliau tidak pernah berbuat maksiat.
3.Kata-kata Sahabat ( Madzhab Shahabi
)
Upaya sahabat Naba SAW, dalam
pendidikan Islam sangat menentukan bagi perkembangan pemikiran pendidikan
dewasa ini. Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar al-Shiddiq, misalnya
mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf yang dijadikan sebagai sumber utama
pendidikan Islam, meluruskan keimanan masyarakat dari kemurtadan dan mengurangi
pembangkang dari pembayaran zakat. Sedangkan yang dilakukan oleh Umar bin
al-khattab adalah bahwa ia sebagai bapak revolusioner terhadap ajaran Islam.
Tindakannya dalam memperluas wilayah Islam dan memerangi kedzaliman menjadi
salah satu model dalam membangun strategi dan perluasan pendidikan Islam dewasa
ini. Sedang Ustman bin Affan berusaha untuk menyatukan sistematika berfikir
ilmiah dalam menyatukan susunan Al-Qur’an
dalam satu mushaf, yang semua berbeda
antara mushaf satu dengan mushaf lainnya. Smentara Ali bin Abi Thalib banyak
merumuskan konsep-konsep kependidikan seperti sebagaimana seyogyanya peserta
didik pada pendidiknya, bagaimana ghirah pemuda dalam belajar, dan demikian
sebaliknya.
4.Kemaslahatan Umat/Sosial ( Mashalil
al-Mursalah
Mashalil al-Mursalah adalah
menetapkan undang-undang peraturan dan hokum tentang pendidikan dalam hal-hal
yang sama meskipun tidak disubutkan dalam Nash, dengan
pertimbangan kemaslahatan hidup
bersama, dengan bersendikan asas menarik kemaslahatan dan menolak
kemudaratan.Para ahli berhak menentukan undang-undang atau peraturan pendidikan
Islam sesuai dengan kondisi lingkungan dimana ia berada. Ketentuan yang dicetuskan
berdasarkan mashalil al-mursalah paling tidak memiliki tiga kriteria
·
Apa yang dicetuskan benar-benar membawa
kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan
analisis.
·
Kemaslahatan yang diambil merupakan
kemaslahatan yang bersifat universal.
·
Keputusan yang diambil tidak
bertentangan dengan nilai dasar Al-Qur’an dan as-Sunnah.
5..Tradisi atau Adat Kebiasan
Masyarakat (‘Uruf )
Dalam konteks tradisi ini,
masing-masing masyarakat muslim memiliki corak tradisi unik, yang berbeda
antara masyarakat satu dengan masyarakat lain. Sekalipun mereka memiliki
kesamaan agama, tapi dalam hidup berbangsa dan bernegara akan membentuk cirri
unik. Karena alas an seperti ini, maka ada sebutan islam universal dan islam
lokal.Kesepakatan bersama dalam
tradisi dapat dijadikan acuan dalam
pelaksanaan pendidikan islam. Penerimaan tradisi ini tentunya memiliki syarat :
§
tidak bertentangan dengan ketenyuan
Nash, baik Al-Qur’an maupun as-Sunnah
§
Tradisi yang berlaku tidak
bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, serta tidak
mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan dan kemudaratan.
6.
Hasil Pemikiran Para Ahli dalam Islam ( ijtihad )
Ijtihad tidak berarti
merimbak tatanan yang lama secara besar-besaran dan mencampakkan begitu saja
apa yang selama ini dirintis, melainkan memelihara tatanan lama yang baik dan
mengambil tatanan baru yang lebik baik.Begitu penting upaya ijtihad ini
sehingga Rasulullah memberikan apresiasi yang baik terhadap pelakunya, bila mereka
benar melakukannya, baik dalam tataran isi maupun prosedurnya, maka mereka
mendapatkan dua
pahala, tetapi apabila mengalami
kesalahan maka ia dapat satu pahala, yaitu pahala karena kesungguhannya ( HR.
Al-Bukhari dan Muslim dari Amr Ibn Ash ).
B. DASAR PENDIDIKAN ISLAM
Dasar pendidikan islam merupakan
landasan operasional yang dijadikan untuk merealisasikan dasar ideal/sumber
pendidikan islam. Menurut Hasan Langgulung, dasar operasional pendidikan islam
terdapat enam macam, yaitu historis, sosiologis, ekonomi, politik dan
administrasi, psikologis dan filosofis, yang mana keenam macam dasar itu
berpusat dasar filosofis. Peenentuan dasar tersebut agaknya sekuler, selain
tidak memasukkan dasar religius, juga menjadikan filsafat sebagai induk dari
segala dasar. Dalam islam, dasar operasional segala
sesuatu adalah
agama, sebab agama menjadi frame bagi setiap aktifitas yang bernuansa
keislaman. Dengan agama maka semua aktifitas kependidikan menjadi bermakna,
mewarnai dasar lain,dan bernilai ubudiyyah.Oleh
karena itu, dasar operasional pendidikan enam yang atas perlu ditambahkan dasar
yang ketujuh, yaitu agama.
1.
Dasar
Historis
Dasar historis
adalah dasar yang berorientasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, baik dalam
bentuk undang-undangmaupun peraturan-peraturan, agar kebijakan yang ditempuh
masa kini akan menjadi lebih baik. Dasar
ini juga dapat dijadikan acuan untuk memprediksi masa
depan, karena dasar ini memberi
data input tentang kelebihan dan kekurangan kebijakan serta maju
mundurnya prestasi pendidikan yang telah ditempuh.
2.
Dasar
Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang
memberikan kerangka sosio-budaya, yang mana dengan sosio-budaya itu pendidikan dilaksanakan. Dasar ini juga berfungsi
sebagai tolak ukur
dalam prestasi
belajar. Artinya, tinggi rendahnya suatu pendidikan dapat diukur dari tingkat relevansi output pendidikan
dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
3.
Dasar
Ekonomi
Dasar ekonomi adalah yang
memberikan prespektif tentang potensi-potensi financial, menggali dan mengatur
sumber-sumber serta tanggung jawab atas rencana dan anggaran
pembelanjaannya. Oleh karena pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang luhur,
maka sumber-sumber finansial dalam
menghidupkan pendidikan harus bersih , suci dan tidak bercampur dengan harta
benda yang syubhat. Ekonomi yang kotor akan menjadikan ketidak berkahan hasil
pendidikan.
4.
Dasar
Politik dan Administratif
Dasar politik menjadi penting untuk
pemerataan pendidikan, baik secara kuantitatif ataupun kualitatif. Dasar ini
juga berguna untuk menentukan kebijakan umum dalam rangka mencapai kemaslahatan bersama, bukan untuk hanya
golongan atau kelompok tertentu. Sementara dasar administratif, berguna untuk
memudahkan pelayanan pendidikan, agar pendidikan dapat berjalan dengan lancer
tanpa ada gangguan teknis dalam pelaksanaannya.
5.
Dasar
Psikologi
Dasar ini berguna untuk
mengetahui tingkat kepuasan dan kesejahteraan batiniah pelaku pendidikan, agar
mereka mampu meningkatkan prestasi dan kompetisi dengan cara yang baik
dan sehat. Dasar
ini pula yang memberikan suasana batin yang damai, tenang dan indah
dilingkungan pendidikan, meskipun dalam kedamaian dan ketenangan itu senantiasa terjadi dinamika dan gerak cepat untuk lebik
maju bagi pengembangan lembaga pendidikan.
6.
Dasar
Filosofis
Dasar filosofis adalah dasar yang
member kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu system, mengontrol
dan member i arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya. Bagai
masyarakat sekuler, dasar ini menjadi acuan terpenting dalam pendidikan, sebab
filsafat
bagi mereka
merupakan induk dari segala dasar pendidikan. Sementara dari masyarakat religious, seperti masyarakat muslim, dasar
ini sekedar menjadi bagian dari cara berfikir dibidang pendidikan secara
sistematik, radikal, dan universal yang asas-asanya diturunkan dari nilai Ilahiyyah.
7.
Dasar Religius
Dasar religious adalah dasar
yang diturunkan dari ajaran agama. Dasar ini secara detail telah dijelaskan
pada sumber pendidikan islam. Dasar ini menjadi penting dalam pendidikan islam,
sebab dengan dasar ini maka semua
kegiatan pendidikan menjadi
bermakna.
KESIMPULAN
Dari pemaparan
makalah kami tentang sumber dan dasar
pendidikan islam dapat disimpulkan bahwa sumber pendidikan islam terdiri
atas enam macam , yaitu
§ Al-Qur’an
§ As-Sunnah
§ Kata-kata
sahabat (madzhab shahabi)
§ Kemaslahatan
Umat/social (Mashalil al-Mursalah)
§ Tradisi
atau kebiasaan masyaakat (‘Uruf)
§ Hasil
pemikiran ahli dalam Islam (ijtihad)
Sedangkan dasar
pendidikan islam meliputi
§ Dasar
historis
§ Dasar
Sosiologis
§ Dasar
Ekonomi
§ Dasar
Politik dan Administrasi
§ Dasar
psikologi
§ Dasar
filosofis
§ Dasar
religius
0 komentar:
Posting Komentar