BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
pelaksanaan penelitian khususnya yang memerlukan penulisan karya ilmiah harus
dilakukan secara sistematik. Tahapan dilakukan mulai dari menentukan judul
sampai melakukan eksperimen atau observasi sampai akhirnya membuat kesimpulan. Penelitian
merupakan proses mencari pemecahan masalah melalui prosedur ilmiah. Tahap-tahap
yang harus dilalui menurut prosedur ilmiah bukan hanya dilkukan di laboratorium
saja tetapi juga di kancah termasuk untuk bidang pendidikan. Guru di dalam
menghadapi masalah dengan muridnya, juga dapat menerapkan metode ilmiah.
Setelah peneliti
menjelaskan permasalahan secara jelas yang dipikirkan selanjutnya adalah suatu
gagasan tentang letak persoalan atau masalah dalam hubungan yang lebih luas.
Dalam hal ini peneliti harus memberikan asumsi yang jelas dan kuat tentang
kedudukan permasalahannya. Asumsi yang harus diberikan tersebut diberi nama
Asumsi Dasar atau Anggapan Dasar. Anggapan dasar ini merupakan landasan teori
di dalam pelaporan hasil penelitian nanti.
Selain membuat
anggapan dasar juga diperlukan suatu kajian pustaka yang mampu mendukung
kebenaran dari anggapan dasar yang telah dibuat. Kajian pustaka merupakan
sumber informasi yang perlu diupayakan untuk memperkuat atau mendukung kerangka
berfikir yang akan dipergunakan sebagai dasar menarik hipotesis, juga untuk
mengetahui perkembangan ilmu yang telah ada.
B.
Tujuan
Pentingnya anggapan dasar dan kajian
pustaka dalam menyusun karya ilmiah menjadi hal pokok yang perlu untuk
dipelajari, karenanya penulis melalui karya tulis ini mencoba untuk menjabarkan
hal-hal yang perlu diketahui mengenai pengertian, manfaat, perumusan, dan
penulisan dari anggapan dasar dan kajian pustaka.
BAB II
ISI
I. MERUMUSKAN ANGGAPAN DASAR
A. Pengertian Anggapan Dasar
Dalam hal ini peneliti harus dapat memberikan
sederetan asumsi yang kuat tentang kedudukan permasalahan yang sedang diteliti.
Asumsi yang harus diberikan tersebut, diberi nama asumsi dasar atau anggapan
dasar. Anggapan dasar ini merupakan landasan teori di dalam pelaporan hasil
penelitian nanti.
Menurut
Prof. Dr. Winarno Surakhmad M.Sc.Ed. dalam Arikunto (2006:65) anggapan dasar
atau postulat merupakan sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima
oleh penyelidik, dimana setiap penyelidik dapat merumuskan postulat yang
berbeda. Seorang penyelidik yang mungkin meragukan sesuatu anggapan dasar yang
oleh orang lain diterima sebagai suatu kebenaran.
Menurut
Muhammad Ikram (2011) anggapan dasar ini merupakan
landasan teori di dalam pelaporan hasil penelitian nanti. Dikatakan juga anggapan
dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya
diterima oleh penyidik.
Dalam
melakukan penelitian anggapan–anggapan dasar perlu dirumuskan secara jelas
sebelum melangkah mengumpulkan data. Anggapan-anggapan semacam inilah yang
disebut sebagai anggapan dasar, postulat atau asumsi dasar. Dengan singkat
dapat dikatakan bahwa anggapan dasar adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya
oleh peneliti yang akan berfungsi sebagai hal yang digunakan untuk tempat
berpijak bagi peneliti di dalam melaksanakan penelitiannya.
Pentingnya merumuskan anggapan dasar bagi seorang
peneliti :
1.
Agar ada dasar berpijak yang kokoh bagi masalah yang
sedang diteliti
2.
Untuk mempertegas variabel yang menjadi pusat
perhatian
3.
Guna menentukan dan merumuskan hipotesis
B. Cara
Menentukan Anggapan Dasar
Seseorang yang masih merasa ragu
terhadap suatu hal tentu saja tidak dapat dengan pasti menentukan anggapan bagi
hal tersebut, caranya bermacam macam, diantaranya :
1. Dengan banyak membaca
buku, surat kabar atau berita lain
Dalam hal ini Prof. Drs. Sutrisno Hadi, M.A. mengklasifikasikan bahan
pustaka (yang disebut sumber acuan) menjadi dua kelompok yaitu :
a) Sumber umum : buku teks, ensiklopedi dsb.
b) Sumber acuan khusus : buletin, jurnal,
periodikan ( majalah – majalah yang terbit secara periodik ), skripsi dsb.
Dari sumber
acuan umum dapat diperoleh teori–teori dan konsep– konsep dasar, sedang dari
sumber acuan khusus dapat dicari penemuan – penemuan atau hasil penelitian yang
sudah dan sedang dilaksanakan
2.
Dengan banyak menonton berita, ceramah dan pembicaraan orang lain
3.
Dengan banyak berkunjung ketempat
4. Dengan
mengadakan pendugaan mengabstraksi berdasarkan perbendaharaan pengetahuannya
Sebagai
bahan pendukung anggapan dasar, peneliti perlu melakukan studi perpustakaan
untuk mengumpulkan teori – teori dari buku maupun penemuan dari penelitian. Apa
yang sudah dibaca sebaiknya langsung dicatat pada kartu – kartu. Cara ini
disebut dengan istilah pencatatan dengan sistem kartu. Bahan – bahan yang sudah
dibaca, dituliskan pada sebuah kartu dengan topik subjek matter atas bagian
dari permasalahannya dimana pada setiap kartu dicantumkan sumber keterangan
yang diambil agar tidak ada kesulitan apabila buku pinjaman atau sukar kembali
ditemukannya. Oleh karenanya penulisannya harus lengkap agar tidak perlu
membuka buku sumbernya lagi.
Kartu yang
digunakan dapat dibuat dari kertas manila berwarna. Untuk masalah yang sama
dapat digunakan kartu yang sewarna. Ukuran kartu dapat dibuat sesuai kehendak
hati misalnya 15 x 10 cm. kartu – kartu yang sudah diisi disusun sesuai abjad
dalam sebuah kotak sehingga memudahkan penelitian dalam membandingkan,
mengelompokkan dan menelaah kembali bahan – bahan tersebut.
Merumuskan
suatu anggapan dasar bukanlah pekerjan yang mudah, tapi ini membutuhkan suatu
pemikiran, renungan dan analisis masalah, sehingga boleh jadi bisa dianggap
sukar bagi siapa saja, terutama bagi yang belum biasa meneliti.
Untuk
melakukan hal ini diperlukan latihan, membiasakan dan banyak melihat contoh, misalnya
seperti di bawah ini:
Judul Penelitian:
“Studi tenteng Peranan Orangtua
terhadap Pilihan Profesi Anak SMA
se-Daerah Istimewa Yogyakarta”
anggapan
dasar:
1.
Hubungan anak dengan orangtua cukup
erat.
2.
Anak tahu keadaan orangtuanya
(pendidikan, pekerjaan, cita-cita terhadap dirinya, dan sebagainya).
3.
Anak SMA sudah memahami berbagai jenis
profesi yang ada, baik dalam wilayah yang sempit maupun yang luas.
Atau dari contoh kehidupan
sehari-hari adalah orang yang berkata bahwa orang yang tidak suka makan akan
menjadi kurus. Yang ada dibalik ucapan itu adalah suatu anggapan bahwa yang
dimakan orang tersebut sedikit sehingga kekurangan bahan untuk dicerna,
kemudian hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang berubah menjadi otot dan
lemak. Inilah sebabnya maka orang menjadi kurus.
C.
Perbedaan anggapan dasar dan hipotesis
No
|
Anggapan
dasar
|
Hipotesis
|
1
|
Dr. Winanto surakhamd M.Sc.Ed. anggapan
dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya
diterima oleh penyelidik. Setiap penyelidik dapat merumuskan postulat yang
berbeda. Seorang penyelidik mungkin meragukan sesuatu anggapan dasar orang
lain diterima sebagai kebenaran.
Jadi
anggapan dasar adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya oleh peneliti yang
akan berfungsi sebagai hal yang digunakan untuk tempat berpijak bagi peneliti
di dalam melaksanakan penelitiannya.
|
Good dan Scates
(1954) menyatakan hipotesis adalah sebuah taksiran atau referensi yang
dirumuskan serta diterima untuk sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta
yang diamati ataupun kondisi-kondisi yang diamati dan digunakan sebagai
petunjuk untuk langkah-langkah selanjutnya.
Jadi Hipotesis, secara sederhana merupakan dugaan sementara yang
diharapkan terjadi dalam penelitian.
|
2
|
Tujuan/manfaat
Anggapan Dasar :
1. Sebagai dasar untuk berfikir 2. Untuk mempertegas variabel yang diteliti 3. Untuk merumuskan hipotesis |
Tujuan/Fungsi
hipotesis :
1.
sebagai jawaban atau kesimpulan sementara dari suatu
masalah
2.
memberikan arah dalam pencarian atau pengumpulan
data
3.
memperjelas keadaan yang masih samar – samar
(membingungkan)
4.
dapat membantu memprediksi kejadian – kejadian
mendatang yang mungkin terjadi.
|
3
|
Dasar pembuatan anggapan dasar
adalah kebenaran atau fakta yang didukung dengan:
1.
Membaca buku
2.
Mendengarkan berita
3.
Berkunjung ke tempat obyek penelitian
4.
Dengan mengadakan abstraksi.
|
hipotesis dibuat atas dasar
pengetahuan-pengetahuan tertentu dari hasil serta problematika yang timbul
dari penyeledikan sebelumnya, atau dari renungan. Sebelum dirumuskan
atau sedang dirumuskan harus ada landasan-landasan teoritis dan praktisnya.
Hipotesis
dirumuskan dengan bersumber pada rumusan masalah.
|
II. KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian dan Pentingnya Kajian
Pustaka
Kepustakaan merupakan sumber
informasi yang perlu diupayakan untuk memperkuat atau mendukung kerangka
berfikir yang akan dipergunakan sebagai dasar menarik hipotesis, juga untuk
mengetahui perkembangan ilmu yang telah ada.
Menurut Suminar, dkk. (1996) dalam
Masyhuri dan Zainuddin (2008:100), tinjauan pustaka disarankan pustaka baru,
relevan, dan asli (state of the art).
Uraian kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan yang
diusulkan. Pengacuan pada pustaka tidak perlu ekstensif sampai
tuntas, tetapi lakukan secukupnya untuk menunjukan bahwa masalah itu
betul-betul ada.
Penelitian merupakan proses mencari
pemecahan masalah melalui prosedur ilmiah. Tahap-tahap yang harus dilalui
menurut prosedur ilmiah bukan hanya dilkukan di laboratorium saja tetapi juga
di kancah termasuk untuk bidang pendidikan. Guru di dalam menghadapi masalah
dengan muridnya, juga dapat menerapkan metode ilmiah. Langkah-langkahnya adalah
sebagai berikut:
1. Menghadapi masalah yang perlu dipecahkan.
2. Membatasi dan merumuskan masalah dalam bentuk yang spesifik dan
dapat dikenali dengan jelas.
3. Mengembangkan hipotesis (dugaan) pemecahan masalah.
4. Mengembangkan teknik dan instrumen untuk mengumpulkan data yang
mengarah pada pembuktian hipotesis.
5. Mengumpulkan data.
6. Menganalisis data.
7. Menarik kesimpulan dari data yang tersedia menuju pada informasi
tentang terbukti ada tidaknya hipotesis
Kebanyakan para peneliti yang cukup
bertindak hati-hati selalu berusaha mengikuti langkah-langkah ini. Ketaatan
mengikuti langkah-langkah ini bukan karena sekedar ingin taat pada ketentuan
tetapi disebabkan karena rasa tanggung jawab yang besar agar apa yang diperoleh
merupakan sesuatu yang pantas diperhitungkan sebagai sesuatu yang bermakna bagi
orang banyak atas dasar tanggung jawab yang tinggi.
Nazir (1999) dalam Masyhuri dan
Zainuddin (2008:102) bahwa menelusuri literatur yang ada serta menelaahnya
secara tekun merupakan kerja kepustakaan yang diperlukan dalam mengerjakan
penelitian Survei terhadap data yang telah tersedia dapat dikerjakan setelah
masalah penelitian dipilih atau dilakukan sebelum masalah dipilih.
Kegiatan penelitian selalu bertitik
tolak dari pengetahuan yang sudah ada. Pada semua ilmu pengetahuan, ilmuwan
selalu memulai penelitiannya dengan cara menggali apa-apa yang sudak
diketemukan oleh ahli-ahli lain dan memanfaatkan penemuan-penemuan tersebut
untuk kepentingan penelitiannya. Hasil penelitian yang sudah berhasil
memperkaya khasanah pengetahuan yang ada biasanya dilaporkan dalam bentuk
jurnal-jurnal penelitian. Ketika peneliti mulai membuat rencana penelitian ia
tidak bisa menghindar dan harus mempelajari penemuan-penemuan tersebut dengan
mendalami, mencermati, menelaah, dan mengidentifikasi hal-hal yang telah ada
untuk mengetahui apa yang ada dan yang belum ada. Kegiatan itu biasa dikenal
dengan istilah: mengkaji bahan pustaka atau hanya disingkat dengan kajian
pustaka atau telaah pustaka (literature review).
Untuk dapat melakukan penelitian
seperti yang seharusnya, peneliti dituntut untuk menguasai sekurang-kurangnya
dua hal, yakni bidang yang diteliti dengan cara-cara atau prosedur melakukan
penelitian. Untuk menguasai kedua persyaratan tersebut, (calon) peneliti harus
banyak membaca, mengkaji berbagai literatur. Dengan melakukan kaji literatur
peneliti akan memperoleh beberapa manfaat antara lain:
1.
Peneliti akan mengetahui dengan pasti apakah permasalahan yang dipilih untuk
memecahkan melalui penelitian betul-betul belum pernah diteliti oleh
orang-orang terdahulu.
2.
Dengan mengadakan kajian literatur peneliti dapat mengetahui masalah-masalah
lain yang mungkin ternyata lebih menarik dibandingkan dengan masalah yang telah
dipilih terdahulu.
3.
Dengan mengetahui banyak hal yang tercantum di dalam literatur (dan ini
merupakan yang terpenting bagi pelaksanaan penelitiannya), peneliti akan dapat
lancar dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dalam tonggak-tonggak tertentu dari
langkahnya meneliti, peneliti memang diharuskan untuk mengacu pada pengetahuan,
dalil, konsep, atau ketentuan yang sudah ada. Penggunaan acuan tersebut harus
dilakukan dengan menunjuk langsung pada sumber dimana bahan acuan tersebut
diperoleh.
4.
Keharusan peneliti mengacu pada pengetahuan, dalil, konsep atau ketentuan yang
sudah ada maka kedudukan peneliti sebagai ilmuwan menjadi mantap, kokoh, tegar,
karena dalam kegiatannya tersebut ia telah bekerja dengan baik, menggunakan
aturan-aturan akademik yang berlaku. Dalam segala tindakannya, seorang ilmuwan
seorang ilmuwan harus berani membuka diri untuk mengemukakan apa yang ia
lakukan terhadap ilmu, bertindak jujur, dan sanggup mengakui kelebihan orang
lain.
Itulah
sebabnya peneliti dalam menggunakan acuan pengetahuan, dalil, dan konsep dari
penemuan orang lain tersebut, harus secara jujur menyebutkan siapa penemunya
(atau siapa yang mengemukakan), tertera dalam literatur apa, halaman berapa,
sumber yang diterbitkan oleh penerbit mana, tahun berapa. Dengan menyebutkan
sumber pustaka secara lengkap ini dimaksudkan agar apabila ada peneliti atau
orang lain ingin menelusuri lebih jauh tentang penemuan tersebut, dapat dengan
mudah melakukannya.
B. Bagian Pra-Persiapan Penelitian
yang Memerlukan Kajian Pustaka
1. Pemilihan Permasalahan dan
Judul Penelitian
Judul penelitian merupakan sesuatu
yang pokok dalam suatu kegiatan penelitian. Disamping judul, problematika
penelitian lebih penting dan menentukan judul itu sendiri. Problematika
peneliti merupakan pertanyaan-pertanyaan yang akan dicari jawabnya melalui
kegiatan penelitian itu. Untuk memperoleh problematika yang tepat, sebaiknya
peneliti mencoba mengidentifikasikan semua problematika yang mungkin. Kemudian
baru dipertimbangkan problematika mana yang menurut berbagai hal memang cocok
untuk penelitian yang bersangkutan.
Unsur-unsur yang harus
dipertimbangkan di dalam merumuskan judul penelitian antara lain: sifat studi
atau pendekatan penelitian, variabel pokok, subjek penelitian, lokasi tempat
penelitian berlangsung dan kurun waktu ketika penelitian dilaksanakan, juga
jenis studi (populasi atau kasus) dapat juga dicantumkan dalam judul.
Pemilihan problematika dan judul
penelitian harus dilkukan secara hati-hati agar keinginan (calon) peneliti
dapat terlaksana. Problematika dan judul tersebut harus sesuai dengan dengan
bidang keahlian, minat serta kemampuan peneliti dan dapat dilaksanakan karena
bebas atau minim dari kendala, baik yang datang dari diri (calon) peneliti
maupun dari luar.
Untuk dapat dengan jujur dan
berhenti terbuka dalam menentukan penting tidaknya permasalahan, peneliti dapat
mencoba mengajukan pertanyaan tentang kemanfaatannya dan kepada siapa informasi
tentang hasil tersebut dapat disarankan.
2. Penyusunan Latar Belakang
Masalah
a. Untuk
dapat memberikan alasan dengan tepat mengapa permasalahan yang sudah ditentukan
memang merupakan permasalahan yang memenuhi kriteria pemilihan permasalahan
atau judul penelitian, (calon) peneliti seyogianya menguasai permasalahan
mencari sumber-sumber yang berupa surat-surat keputusan, pedoman, laporan
kegiatan, dan sebagainya.
b. Untuk
memperbanyak pengetahuan agar dapat melakukan identifikasi masalah
sebanyak-banyaknya, (calon) peneliti harus banyak membaca buku-buku teori dan
laporan hasil penelitian sebelumnya.
c. Untuk
memperbanyak bahan dukungan bagi (calon) peneliti agar dapat memilih dan
merumuskan hipotesis dengan tepat, maka ia harus banyak mengkaji bahan-bahan
yang mengandung teori serta jurnal-jurnal yang memuat hasil laporan penelitian.
Agar
pekerjaan (calon) peneliti dapat efektif, kajian untuk persiapan identifikasi
masalah dan penentuan hipotesis lebih baik dilakukan bersama-sama. Dengan cara
ini (calon) peneliti diharapkan bahwa ia dapat memilih dengan tepat
problematika yang diajukan dalam penelitiannya, karena sekaligus dapat dipikirkan
bagaimana kemungkinan (calon) peneliti dapat menghimpun bahan dukungan.
3. Penyusunan Metode
Penelitian
Metodologi penelitian merupakan
bagian pokok dalam program penelitian yang di dalamnya tercermin metode-metode
apa yang akan digunakan oleh (calon) peneliti mengenai pemilihan subjek
penelitian (penentuan poulasi dan sampel), teknik sampling, pemilihan instrumen
pengumpul data dan pemilihan teknik analisis data. Ada dua bagian uraian
metodologi penelitian yaitu:
a)
Metodologi penelitian dalam proposal penelitian
Uraian
metodologi penelitian dalam proposal penelitian yang baru menjelaskan rencana
tentang cara, teknik atau metode-metode penentuan populasi dan sampel, metode
dan instrumen yang dipilih untuk pengumpulan data, serta metode atau teknik
yang akan digunakan untuk melakukan anaisis data.
b)
Metodologi penelitian dalam laporan hasil penelitian
Uraian
metodologi penelitian dalam laporan hasil penelitian yang dalam hal ini
peneliti sudah menceritakan tentang apa-apa yang dilkukan oleh peneliti di
kancah.
C. Cara-cara Mengkaji Bahan Pustaka
Uraian mengenai cara-cara mengkaji
bahan pustaka bukan hanya berguna untuk (calon) peneliti yang akan menyusun
proposal penelitian, tetapi juga untuk peneliti yang akan dan sedang menyusun
laporan hasil penelitiannya. Agar uraian tentang cara mengkaji bahan pustaka
berurutan dan mudah dipahami, terlebih dahulu dikemukakan berbagai jenis sumber
bahan pustaka, cara-cara mengkaji dan mengumpulkan hasil kajian, disusul dengan
cara menuangkannya dalam tulisan.
1. Jenis Sumber Bahan Pustaka
a. Klasifikasi menurut bentuk
Dibedakan atas:
1)
Sumber tertulis (printed materials yang
biasanya disebut: dokumen): antara lain buku harian, surat kabar,
majalah, buku notulen rapat, buku inventaris, ijazah, buku-buku pengetahuan,
surat-surat keputusan dan lain-lain yang secara umum dapat dibedakan atas
bahan-bahan yang ditulis tangan dan yang dicetak atau diterbitkan oleh
penerbit, baik yang dipublikasikan secara umum maupun tidak.
2)
Sumber bahan yang tidak tertulis (non printed
materials): adalah segala bentuk sumber bukan tulisan antara lain rekaman
suara, benda-benda hasil peningalan purbakala (relief, manuskrip, prasasti dan
sebagainya) film, slide, dan lain-lainnya.
b. Klasifikasi menurut isi
Dibedakan atas:
1)
Sumber Primer adalah sumber bahan atau dokumen yang
dikemukakan atau digambarkan sendiri oleh orang atau pihak yang hadir pada
waktu kejadian yang digambarkan tersebut berlangsung, sehingga mereka dapat
dijadikan saksi. Dalam penelitian historis, kedudukan sumber primer sangat
utama karena dari sumber primer inilah keaslian dan kemurnian isi sumber bahan
lebih dapat dipercaya dibandingkan dengan sumber sekunder.
2)
Sumber Sekunder adalah sumber bahan kajian yang
digambarkan oleh bukan orang yang yang ikut mengalami atau yang hadir pada
waktu kejadian berlangsung.
2.
Cara Mengkaji dan Mengumpulkan Hasil Kajian
Untuk
mengakaji sumber pustaka sebaiknya peneliti menggunakan kartu bibliografi yang
selalu disiapkan setiap saat.
3. Cara Menuliskan Hasil
Kajian
a. Cara Menuangkan Hasil
Kajian
Sebelum menuangkan hasil kajian dalam bentuk narasi yang serasi, terlebih
dahulu akan dikemukakan uraian sekedarnya tentang kerangka teori dan kerangka
berfikirnya.
Kerangka
Teori adalah bagian dari penelitian, tempat peneliti memberikan penjelasan
tentang hal-hal yang berhubungan dengan variabel pokok, sub variabel atau pokok
masalah yang ada dalam penelitiannya.
Kerangka
Berpikir adalah bagian teori dari penelitian yang menjelaskan tentang alasan atau
argumentasi bagi rumusan hipotesis. Kerangka berpikir menggambarkan alur
pikiran peneliti dan memberikan penjelasan kepada orang lain mengapa ia
mempunyai anggapan seperti yang diungkapkan dalam hipotesis. Penulisan kerangka
berpikir harus didasarkan atas pendapat para ahli dan hasil-hasil penelitian
yang mendahuluinya. Untuk menjelaskan maksud peneliti, biasanya penyajian
kerangka berpikir ini dilengkapi dengan sebuah bagan yang menunjukkan alur
pikiran peneliti dalam kaitan antar variabel yang diteliti. Gambaran bagan yang
disajikan tersebut menunjuk pada model penelitian yang diambil dan dikenal
dengan nama: Paradigma atau Model Penelitian.
b. Cara Mempertanggungjawabkan
Pengambilan Kutipan
Peneliti
dibenarkan mengutip hasil karya terdahulu sepanjang dengan jujur menyebutkan
dalam daftar pustaka maupun dalam teks proposal dan teks uraian laporan
penelitiannya. Jika aturan tata tertib yang ada sudah diikuti, maka mereka
tidak dikatakan sebagai plagiat.
Cara
peneliti mempertanggungjawabkan pengutipannya itu dilakukan dua kali, yaitu
pada halaman dimana terdapat kutipan tersebut dan pada daftar kepustakaan.
C. Cara Mengutip Kajian Pustaka
Berdasarkan PPKI UM Metro edisi
revisi 2008, cara mengutip kajian pustaka adalah sebagai berikut:
a. Cara Merujuk ( Menguntip ) Kutipan Langsung.
1.
Kutipan
Kurang dari 4 Baris .
Kutipan
yang berisi kurang dari 4 ( empat ) baris di tulis diantara tanda kutip (“…”)
sebagai bagian yang terpadu dalam teks utama , di ketik dengan spasi ganda ,
dan nomor halaman sumber yang di kutip harus di sebutkan . Nama pengarang dapat
di tulis secara terpadu dalam teks atau
menjadi satu dengan tahun dan nomor halaman di dalam kurung .
Contoh :
Ø Nama
pengarang di sebut dalam teks secara terpadu .
Soebroto (1990: 123)
menyimpulkan “ada hubungan yang erat antara factor social ekonomi dengan kemajuan
belajar“
Ø Nama
pengarang disebut bersama dengan tahun penerbitan dan nomor halaman .
Kesimpulan dari
penelitian tersebut adalah “ada hubungan yang erat antara factor social ekonomi
dengan kemajuan belajar“ (Soebroto, 1990: 123).
Ø Jika
di dalam kutipan terdapat tanda kutip , maka digunakan tanda kutip tunggal
(“…”).
Kesimpulan dari
penelitian tersebut adalah “terdapat
kecenderungan semakin banyak ‘Campur tangan’ pimpinan perusahaan semakin
rendah tingkat partisipasi karyawan di daerah perkotaan“ (Suwignyo , 1990: 101).
2.
Kutipan
4 baris atau lebih
Kutipan yang berisi 4 (
empat ) baris atau lebih ditulis tanpa tanda kutip secara terpisah dari teks
yang mendahului, dimulai setelah ketukan ke-7 dari garis tepi sebalah kiri ,
dan di ketik dengan spasi tunggal.
Contoh
:
Smith (1990 :276) ‘
menarik kesimpulan sebagai berikut :
The “ placebo effect “ mhith had been
verivied in previous studies, dis appeared when behaviors were studied in this manner
. furthermore , the behaviors never exhibited again , even when real drugs were
administered . earlier studies were clearly premature in attributing the
results to a placebo effect.
Jika dalam kutipan
terdapat paragraf baru lagi, baris barunya dimulai dengan tujuh ketukan lagi
dari tepi garis teks kutipan .
b.
Cara
merujuk kutipan tak langsung
Kutipan yang disebut secara langsung
atau dikemukakan dengan bahasa penulis sendiri di tulis tanpa tanda kutip, ditulis
dengan spasi ganda dan terpadu dalam teks. Nama pengarang bahan kutipan dapat
di sebut terpadu dalam teks. Atau disebut
dalam tanda kurung bersama tahun penerbitannya. Nomor halaman tidah harus di
sebutkan. Terpadu dalam teks , namun disebut dalam tanda kurung bersama tahun
penerbitannya . Nomor halaman tidak harus disebutkan .
contoh
:
Ø nama
pengarang di sebutkan terpadu dalam teks
Salimin (1990) tidak
terduga bahwa mahasiswa tahun ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun
keempat .
Ø nama
pengarang disebut terpadu dalam teks .
Mahasiswa
tahun ketiga ternyata lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat (Salimin,1990).
c.
Cara Merunjuk
Kutipan Yang Telah Di Kutip Di Suatu Sumber
Kutipan
yang diambil dari naskah yang merupakan kutipan dari suatu sumber lain, baik
secara langsung maupun tidak langsung, dirujuk dengan cara menyebutkan nama
penulis asli dan nama pengutip pertama
serta tahun dikutipnya. Cara merujuk semacam ini hanya dibolehkan jika sumber
asli benar-benar tidak di dapatkan, dan harus di anggap sebagai keadaan darurat.
contoh :
Kerlinger
( dalam Ary , 1892 :382 ) memberikan batasan penelitian ex post facto sebagai:
Penyelidikan
empiris yang sistematis dimana ilmuwan tidak mengendalikan variable bebas
secara langsung karena variable tersebut pada dasarnya memang tidak dapat di
manipulasi .
atau:
Menurut
Kerlinger yang dikutip Ary ( 1982:382) penelitian ex post facto adalah:
Penyelidikan
empiris yang sistematis dimana ilmuwan tidak mengendalikan variable bebas
secara langsung karena variable tersebut pada dasarnya memang tidak dapat dimanipulasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
hasil pengkajian yang telah dilakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa:
1.
Anggapan dasar adalah sesuatu yang diyakini
kebenarannya oleh peneliti yang akan berfungsi sebagai hal yang digunakan untuk
tempat berpijak bagi peneliti di dalam melaksanakan penelitiannya. Tujuan/manfaat anggapan dasar adalah
sebagai dasar untuk berfikir, mempertegas variabel yang diteliti, dan merumuskan
hipotesis.
2.
Mengkaji bahan pustaka (kajian pustaka) diupayakan untuk
memperkuat atau mendukung kerangka berfikir yang akan dipergunakan sebagai
dasar menarik hipotesis, juga untuk mengetahui perkembangan ilmu.
3.
Agar uraian tentang cara mengkaji bahan pustaka
berurutan dan mudah dipahami, terlebih dahulu dikemukakan berbagai jenis sumber
bahan pustaka, cara-cara mengkaji dan mengumpulkan hasil kajian, disusul dengan
cara menuangkannya dalam tulisan.
B. Saran
1.
kami selaku penulis menyarankan kepadaa
semua pihak agar turut mengkaji mengenai sistematika penulisan karya ilmiah
untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan berfikir kritis dalam menyusun
karya ilmiah.
2.
Kepada anggota kelompok untuk berbagi
ilmu dan terus memperkaya pengetahuan yang dapat menjadi modal membuat karya
tulis nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar